Senin, 02 Oktober 2017

Metode-Metode Tafsir (PAI B Semester Ganjil 2017/2018)




Muhammad Arafat Arroisi, Nurun Nadzifah
Mahasiswa PAI-B

Abstrak
Artikel ini berbicara mengenai metode-metode penafsiran yang digunakan oleh para mufassir untuk menafsirkan al-Qur’an. Metode yang digunakan merupakan klasifikasi kontemporer yang dikemukakan oleh ulama kontemporer yang terbagi atas empat metode, yakni metode Tahlili, Ijmali, Muqaran, danMaudhui, dan ke-empat metode yang disebutkan diatas mempunyai karakteristik masing-masing.Di dalam artikel ini juga menguraikan penjelasan tentang masing-masing metode-metode tersebut, serta memberikan contoh masing-masing metode yang di kemukakan oleh para mufassir dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Metode inilah yang saat ini digunakan sebagian para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an. Setiap metode mempunyai kelebihan dan kekurangan, hal ini membuat kita lebih flexible dalam menafsirkan ayat al-Qur’an. kelebihan yang dimiliki metode tersebut dapat menimbulkan ketertarikan para mufassir untuk mrnggunakannya, sebaliknya jika kekurangan yang dipunyai oleh metode-metode tafsir tersebut tidak serta merta mengurangi daya ketertarikan para mufassir untuk menggunakannya dalam menafsirkan al-Qur’an. Masing-masing mufassir memiliki pilihan untuk menggunakan metode manapun. Mereka punya pandangan masing-masing dari beberapa metode tersebut.
Keywoard:Tahlili, Ijmali, Muqaran, Maudhui
A.      Pendahuluan
Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk al-Qur’an yang dapat menyempurnakan agama islam dan akhlak-akhlak mulia. Serta dijadikan sebagai pedoman hidup umat islam. Di dalamnya menjelaskan perintah dan larangan, memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin dan mengancam orang-orang kafir. al-Qur’an menjadi penyejuk jiwa bagi umat islam, ayat al-Qur’an yang mengandung banyak makna membuat siapapun ketika membaca menangis. Begitupun dengan penafsiran al-qur’an, jika kita bisa memahami penafsiran itu alangkah indahnya bisa memahami isi al-Qur’an.
Tafsir dalam etimologis berarati menjelaskan dan mengungkapkan. Sedangkan menurut istilah, tafsir ialah ilmu yang membahas tentang cara mengucapkan lafadh-lafadh al-Qur’an, makna-makna yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya  ketika dalam keadaan tersusun.[1]
Secara harfiyah, kata tafsir berasal dari bahasa arab dan merupakan bentuk masdar dari kata fassara serta terdiri dari huruf fa, sin, dan ra itu berarti keadaan jelas (nyata dan terang) dan memberikan penjelasan. Banyak ulama menggemukakan pengertian tafsir yang pada intinya bermakna menjelaskan hal-hal yang masih samar yang dikandung dalam ayat al-Qur’an sehingga dengan mudah dapat di mengerti, mengeluarkan hukum yang terkandung di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sebagai ketentuan hukum.[2] Jadi, tafsir merupakan sebuah penjelas dari makna yang ada di dalam al-Qur’an dengan menggunakan metode yang bermacam-macam. Di dalam al-Qur’an juga di jelaskan ayat sebagai berikut
ولا يأتونك بمثل الا جئنك بالحق وأحسن تفسيرا
Artinya: Tidaklah orang-orang kafir itu tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasnnya.[3]
Dari ayat diatas dapat dikatakan bahwa pengertian tafsir ialah upaya untuk mengungkap makna yang musykil dari suatu kosakata.
Begitu pula dengan metode, pengertian metode yang umum dapat digunakan pada berbagai objek, baik berhubungan dengan pemikiran maupun penalaran akal, atau menyangkut keadaan fisik, hal ini berkaitan dengan studi ilmu tafsir yang dimana tidak terlepas dengan sebuah metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk menacapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[4]
Menurut H.M. Quraish Shihab, ada perubahan-perubahan sosial yang melatarbelakangi  munculnya corak penafsiran diantaranya:
a.       Percaturan politik;
b.      Keislaman semakin banyak penganut agama dari berbagai bangsa dan aliran;
c.       Kelemahan menghayati keindahan bahasa Arab atau menggunakannya secara baik.
d.      Penerjemah kitab-kitab filasafat Yunani ke dalam bahasa Arab;
e.       Berkembangnya aliran tasawuf, baik sebagai jawaban terhadap penggunaan logika secara bebas, dari pengagum-pengagum  filsafat atau akibat kejenuhan kepada materialisme atau kompensasi atas keterbelakangan umat;
f.       Kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dengan segala akibatnya baik fisik maupun psikis;
g.      Kebutuhan alternatif-alternatif baru dalam mengahdapi problema kemanusiaan.
Semua itu telah memberikan dampak yang sangat besar dalam perkembangan tafsir dan menimbulkan corak yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang bermacam-macam.[5]
Para ulama’ memiliki istilah yang beragam dalam mengklasifikasikan tafsir, salah satunya adalah klasifikasi kontemporer, yaitu klasifikasi yang dikemukakan oleh sebagian ulama kontemporer, yang didasarkan pada penguraian ayat, penghimpunan makna-maknanya, menjelaskan kandungan hukum, hikmah dan lain-lain.[6]
B.     Metode-Metode Tafsir
Metode penafsiran yang digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an ada 4 antara lain:
1.      Metode Tahlili
Metode ini adalah salah satu dari beberapa metode yang ada, dimana fungsinya adalah untuk menafsirkan Al-Qur’an yang dalam beberapa definisi menyebutkan bahwa metode ini adalah metode tafsir ayat per ayat dan surat per surat. Para mufassir pun memiliki kecenderungannya masing-masing dalam menafsirkan ayatNya, ada yang menguraikan secara detail atau terperinci dan ada pula yang menguraikannya secara ringkas
Sedangkan definisinya sendiri yang terdapat dalam buku Pengantar Ulumul Qur’an karya Dr. Rosihon Anwar, medote tahlili adalah sebuah metode tafsir Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan meneliti semua aspeknya dan menyingkap seluruh makssudnya, mulai dari uraian makna kosakata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antara pemisah(munasabat) sampai sisi-sisi keterkaitan antara pemisah itu (wajh al-munasabat) dengan bantuan asbab an-nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in.[7]
Contoh dari penafsiran ini terdapat dalam karya-karya mufassir klasik seperti tafsir "Jami' al Bayan fa Tafsir Al-Qur'an", karya Ibn Jarir al-Thabari, tafsir Mafatih al Ghaib karya Fakhruddin al-Razi dan lain-lain. Tafsir al Thabari, dilihat dari coraknya termasuk tafsir bi al-ma 'tsur, yang menggunakan metode tahliliy, demikian pula dengan tafsir al-Razi.[8]
Melihat dari definisi yang sudah dipaparkan diatas, maka dapat dijelaskan mengenai cara kerja dari metode ini, dimana ada empat langkah yang harus dilalui menurut kitab al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudlu'i karangan Abdul Hay Al-Farmawy:
  1. Mufassir mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun dalam mushaf,
  2. Diuraikan dengan mengemukakan arti kosakata dan diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat,
  3. Mengemukakan munasabah (koralasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat-ayat tersebut satu sama lain,
  4. Mufassir membahas asbab al-nuzul dan dalil-dalil yang berasal dari Rasul, sahabat dan tabi'in[9]
Kelebihan
*      Ruang lingkup yang luas, disebut memiliki ruang lingkup yang sangat luas, karena metode ini dapat mencakup dua bentuk, yakni: ma’tsur dan ra’y. Bahkan dengan adanya ciri khas atau corak penafsiran yang ada dari masing-masing mufasir bentuk al-ra’y dapat dikembangkan lebih luas lagi. Ahli Bahasa misalnya, mendapat peluang yang luas untuk menafsirkan Al-Qur’an dari pemahaman kebahasaan, seperti Tafsir al-Nasafi­ karangan Abu al-Su’ud, Ahli qiraat seperti Abu Hayyan, menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya. Demikian pula dengan kitab tafsir yang dikarang oleh seorang ahli filsafat,  dalam kitab tafsirnya didominasi oleh pemikiran-pemikiran falasofis seperti Kitab Tafsir al-Fakhr al-Razi. Lain lagi dengan mereka yang suka terhadap sains dan teknologi, mereka menafsirkan Al-Qur’an dari sudut teori-teori ilmiah atau sains seperti Kitab Tafsir ­Al-Jawaahir karangan al-Thanthawi al-Jauhari.[10] Begitulah seterusnya, sehingga lahir berbagai corak penafsiran sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pemaparan diatas, Seperti itulah kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh metode ini yang tak dijumpai dalam metode yang lain. Dengan demikian, metode ini dapat dikatakan dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam upaya menafsirkan Al-Qu’an,

*      Memuat berbagai ide
Telah dijelaskan diatas, bahwasannya penafsiran dengan metode tahlili ini relatif memberikan kesempatan yang luas kepada mufasir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan Al-Qur’an. Itu berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam di dalam benak mufasir, bahkan ide-ide jahat dan ekstrim pun dapat ditampungnya. Dengan dibukanya pintu bagi mufasir untuk mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan Al-Qur’an, maka lahirlah berbagai kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti Kitab Tafsir al-Thabari (15 jilid), Tafsir Ruh al-Ma’ani (16 jilid), Tafsir al-Fakhr al-Razi (17 jilid) Tafsir al-Maraghi (10 jilid), dan lain-lain.[11]
Maka dapat kita ketahui bersama, bahwa di dalam tafsir tahlili ini, mufasir relatif mempunyai kebebasan dalam memajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru dalam penafsiran Al-Qur’an dimana kondisi inilah yang membuat tafsir tahlili berkembang lebiih pesat ketimbang tafsir ijmali.
Kekurangan
*      Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial, Seperti halnya metode global, metode tahlili juga dapat membuat petunjuk Al-Qur’an parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan Al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya. terjadinya perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh kurang diperhatikannya ayat-ayat lain yang mirip atau sama dengannya.[12]

*      Melahirkan penafsiran subjektif
Metode tahlili, sebagaimana telah disebutkan di muka, memberikan peluang yang luas sekali kepada mufasir untuk mengemukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufasir tidak sadar bahwa dia telah menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kemauan hawa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku. Hal itu dimungkinkan karena metode tahlili membuka pintu untuk yang demikian.[13]
*   Masuk pemikiran israiliat
Dikarenakan metode tahlili tidak membatasi mufasir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran israiliat. Sepintas lalu, sebenarnya kisah-kisah israiliat tidak ada persoalan, selama tidak dikaitkan dengan pemahaman Al-Qur’an. Tapi bila dihubungkan dengan pemahaman kitab suci, timbul problema karena akan terbentuk opini bahwa apa yang dikisahkan di dalam cerita itu merupakan maksud dari firman Allah,atau lebih tegas lagi, itu adalah petunjuk Allah, padahal belum tentu cocok dengan yang dimaksudkan Allah di dalam firmanNya tersebut. Disinilah terletak negatifnya kisah-kisah israiliat tersebut. Kisah-kisah itu bisa masuk ke dalam tafsir tahlili karena metodenya memang membuka pintu untuk itu.[14]
Contoh metode tahlili dalam bentuk al-Ma’tsur
ولله المشرق والمغرب فأينما تولوا فثم وجه الله إن الله واسع عليم. (البقرة: ١١٥)
Artinya:
      “Milik Allah timur dan barat, maka ke arah mana saja kamu menghadap, di sana ada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Lapang [memberikan toleransi untuk menghadap kepadaNya dimana saja] lagi Maha Tahu”.
      Yang dimaksud oleh Allah dengan firmanNya (ولله المشرق والمغرب) ialah, Allah berwenang penuh atas pemilikan dan pengaturan keduanya seperti dikatakan: “rumah ini kepunyaan si fulan”. Artinya, dia berwenang penuh atas pemilikan rumah itu. Dengan demikian, firmanNya (ولله المشرق والمغرب) bermakna bahwa keduanya adalah milik dan makhlukNya. Kata (المشرق)  sama artinya dengan (مطلق) yang kasrah lam, yakni menunjuk kepada “tempat terbit matahari”.[15]
Contoh metode tahlili dalam bentuk al-Ma’tsur
ولله المشرق والمغرب فاينما تولوافثم وجه الله ان الله واسع عليم (البقرة:١١٥)[16]
(ولله المشرق والمغرب) Maksudnya timur dan barat, dan seluruh penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah, Dia yang memilikinya dan menguasainya;( فاينما تولوا ), maka ke arah maupun kamu menghadap yakni memalingkan wajahmu menghadap kiblat, sesuai dengan maksud firman Allah SWT:
فول وجهك شطرالمسجدالحرام حيثما كنتم فولوا وجوهكم شطرة.
Niscaya (di sana ada Allah), artinya di tempat itu ada Allah, yaitu tempat yang di senangi-Nya dan diperintahkan-Nya [kamu] untuk menghadap-Nya [di situ].[17]
2.      Metode Ijmali
Metode tafsir ijmaliy adalah suatu metode penafsiran Al-Qur'an yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan cara mengemukakan makna global, dalam sistematika uraiannya mufassir membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunannya yang ada dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.[18]Makna dari metode global diatas yakni mufassirnya lansung menafsirkan al-Qur’an mulai awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul, akan tetapi di dalam metode global tidak ada ruangan untuk mengemukakan pendapat seperti pada metode tahlili.[19]Mufassir dengan metode ini berbicara kepada pembaca dengan cara yang termudah dan menjelaskan arti ayat, yang bertujuan agar pembaca mudah untuk mengetahui kandungan al-Qur’an.[20]
Contoh metode tafsir Ijmali
Sebagai contoh, perhatikan firman Allah dalam ayat 11 surah ar-Ra’du dan ayat 53 surah al-Anfal sebagai berikut:
إن الله لا يغير ما بقيم حتى يغيروا ما بأنفسهم. . .(الرعد: ١١)
ذلك بأن الله لم يك مغيرا نعمة أنعمها على قوم حتى يغيروا ما بأنفسهم . . . (الانفال: ٣٥).
Kedua ayat itu ditafsirkan  olehAl-Jalalain sebagai berikut:
(إن الله لا يغير ما بقوم، لا يسلبهم نعمته(حتى يغيروا ما بأنفسهم) من الحالة الجميلة بالمعصية.
(Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum) tidak mencabut dari mereka nikmatnya(kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka), dari sifat-sifat yang bagus dan terpuji menjadi perbuatan maksiat.
(ذلك) أى تعليب الكفرة (بأن) أى بسبب أن ( الله لم يك مغيرا نعمة أنعمها على قوم)  مبدلا لها بنقمة ( حتى يغيروا ما بأنفسهم) يبدلون نعمتهم كفرا كتبديل كفار مكة إطعا مهم من جوع وأمنهم من خوف وبعث النبي صلى الله عليه وسلم إليهم بالكفر والصد عن سبيل الله وقتال المؤمنين.
(Yang demikian itu) yakni menyiksa orang-orang kafir (dikarenakan) sesungguhnya (Allah selamanya tidak pernah mengubah nikmat yang telah dianugerahkanNya kepada suatu kaum) dengan menggantinya dengan kutukan (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri), yakni mereka mengganti nikmat itu dengan kufur seperti perbuatan para kafir Mekkah yang menukar anugerah makanan, keamanan dan kebangkitan Nabi dengan bersikap ingkar, menghalang-halangi agama Allah, dan memerangi umat Islam.
Kelebihan
*      Ruang lingkup yang luas, metode ini dapat digunakan oleh mufassir dalam dua bentuknya, ma’tsur dan ra’y;
*      Memuat berbagai ide, tafsir metode analitis ini relatif memberikan kesempatan yang luas kepada mufassir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan al-Qur’an.[21]
Kelemahan
*      Menjadikan petunjuk al-Qur’an parsial, maksudnya adalah metode analitis juga dapat membuat petunjuk al-Qur’an bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan al- Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya.
*      Melahirkan penafsir subyektif, metode analitis ini memberi peluang yang luas kepada mufassir untuk mengumukakan ide-ide dan pemikirannya Sehingga, kadang- kadang mufassir tidak sadar bahwa dia tidak menafsirkan al-Qur’an secara subyektif, dan tidak mustahil pula ada di antara mereka yang menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kemauan bahwa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.
*      Masuk pemikiran Israiliat, metode tahlili tidak membatasi mufassir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak tercuali pemikiran Israiliat. Sepintas lalu, kisah-kisah Israiliat tidak ada persoalan, selama tidak dikaitkan dengan pemahaman al-Qur’an.[22]

3.      Metode Muqaran (Komperatif)
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan merujuk kepada penjelasan-penjelasan para mufassir.[23]mengemukakan pendapat mereka dan membandingkan antara yang satu dengan yang lain, menggali kandungan hukumnya, menyimpulkan hasil dari ragam pendapat, persamaan dan perbedaannya.[24] Metode ini ditempuh seorang musafir dengan cara mengambil sejumlah ayat al-Qur’an, kemudian mengemukakan  penafsiran para ulama tafsir terhadap ayat-ayat itu, baik mereka termasuk ulama salaf atau ulama hadits yang metode dan kecenderungan mereka berbeda-beda, baik penafsiran mereka berdasarkan riwayat yang bersumber dari Rasulullah SAW, para sahabat atau tabi’in (tafsir bi al-Ma’tsur) atau berdasarkan ratio (ijtihad,tafsir bi al-Ra’yi), dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan-kecenderungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan al-Qur’an, kemudian menjelaskan siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh perbedaan madzhab, siapa di antara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk melegistimasi suatu golongan tertentu untuk mendukung aliran tertentu dalam islam.[25]
Langkah penafsiran dengan menggunakan metode ini tampaknya tidak jauh berbeda dengan metode lainnya, yakni bermuara pada prinsip umum penafsiran al-Qur’an, antara lain orang yang akan menafsirkan al-Qur’an baik melalui perkataan ra’yu maupun lainnya. Terlebih dahulu memebekali dirinya dengan objek yang akan dilakukannya sehingga mampu mengungkap pengertian al-Qur’an dan rahsia-rahasia yang terkandung didalamnya.[26]
Contoh ayat al-Qur’an metode tafsir muqaran
لاتدركه الابصاروهواللطيف الخبير. (الانعام: ١٠٣)
(Dia tak dapat dicapai oleh penglihatan, [dan sebaliknya] dia mencapai penglihatan; dan dia maha halus lagi maha mengetahui).[27]
Penafsiran para ulama
a.       Al-Suyuthi
Yang menjadikan ada sejumlah pendapat yang dikemukakan oleh para ulama salaf adalah mengenai ayat (لاتدركه الابصار) antara lain sebagai berikut:
Al-Suyuthi mengartikan ayat diatas bahwa mata tidak dapat melihat-Nya. Ayat ini khusus berbicara dalam konteks orang-orang mukmin melihat Allah di akhirat, sesuai dengan firman-Nya: “Pada hari itu wajah orang-orang beriman berseri-seri sambil memandang Tuhan mereka,” Hadis [riwayat] dari al-Syaikhaini (Bukhari Muslim) menyebutkan: “Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu sebagaimana kamu melihat bulan di malam purnama, “Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat itu ialah Allah Tidak dapat diketahui secara menyeluruh,
(وهواللطيف الخبير ) artinya, Dia melihat pengelihatan, tapi pengelihatan itu tidak dapat melihat Nya; tidak mungkin makhluk bisa mengamati penglihatannya. Sebaliknya, Dia bisa mengamati penglihatan atau mengetahuinya secara komprehensif. (Dan Dia Maha Latif lagi Maha Mengetahui) para wali-Nya.[28]
b.      Ibn Taimiyah
“Menurut Ibn Taimiyah, para sahabat, tabi’in, tokoh-tokoh ulama’ yang terkenal sebagai Imam dalam agama seperti Malik, al-Tsauri, al-Auzu’i, al-Laits ibn Sa’ad, al-Syafi’i, Ahmad, Ishak, Abu Hanifa, abu Yusuf, dan lain-lain yang setingkat dengan mereka, serta semua ahlu sunnah dan ahli hadits, para kelompok yang tergabung dalam sekte ahlu sunnah wal jama’ah seperti kullabiyah, kurramiyah, Asy’ariyah, Salamiyah, dan lain-lain yang semuanya sepakat menetapkan bahwasannya dapat melihat Allah ta’ala: hadis-hadis tentang itu mutawatir dari Nabi saw sesuai dengan penilaian para ahli hadis sendiri”.
Kelebihan:
*      Pertama, memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada para pembaca,di dalam penafsiran ayat al-Qur’an dengan metode ini dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya;
*      Kedua,membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan pasti terdapat pro kontra, hal ini dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau aliran tertentu;
*      ketigatafsir dengan metode ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat, dengan menggunakan metode ini, mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain;


Kelemahan:
*      Pertama, penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahasan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang- kadang ekstrim;
*      Kedua, metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah,
*      Ketiga, metode ini terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama daripada mengemukakan penafsiran- penafsiran baru.[29]

4.      Metode Maudhu’I (Tematik)
Metode tafsir maudhu’i juga disebut dengan metode tematik karena pembahasannya berdasarkan tema-tema tertentu yang terdapat dalam al-Qur’an. Ada dua cara dalam tata kerja metode tafsir mawdhu’i: pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang satu masalah tertentu serta mengarah kepada satu tujuan yang sama, sekalipun turunnya berbeda dan tersebar dalam berbagai surah dalam al-Qur’an.[30]Pada hakekatnya metode ini dimulai dari topik, kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan topik tersebut, setelah itu disusun dan dirangkai, sehingga. Dihasilkan kesatuan pandangan yang lengkap serta kesatuan pemikiran yang meliputi seluruh ayat tersebut.[31]
Dari pengumpulan ayat yang berkaitan dengan topik tertentu dapat diperoleh manfaat; yaitu yang pertama kandungan yang utuh sebagaimana dikehendaki Alqur'an tentang topik yang dimaksud, mengalami kesulitan untuk memahami ayat atau mengetahui tujuannya hal ini disebabkan oleh perbedaan zaman yang jauh dengan zaman turunnya wahyu, karena kita tidak mengetahui kontek turunnya ayat atau petunjuk situasional yang berlaku pada masyarakat Islam pada saat itu, yang kedua ayat-ayat kelihatan bertentangan dapat dipertemukan dan dikompromikan dalam satu pemahaman.[32]
Contoh ayat al-Qur’an metode Maudhu’i
Ayat al-Qur’an ini berbicara tentang penciptaan manusia,
فاستقم اهم اشد خلقاام من خلقناانا خلقناهم منطين لازب (الصفات:١١)
(Maka tanyakanlah kepada mereka [musyrik Mekah], apakah penciptaan mereka yang lebih sukar ataukah apa [malaikat, bumi, langit dan lain-lain] yang telah kami cipatakan? Sesungguhnya kami telah meciptakan mereka [manusia termasuk kaum musyrik Mekah] dari tanah liat)
يا ايهاالناس ان كنتم في ريب من البعث فاناخلقناكم منت تراب ثم من نطفةثم من علقة ثم من مضغة مخلقة وغير مخلقة لنبين لكم ونقر فى الارحامم ماشاء الى اجل مسمى ثم نخرجكم طفلا....(الحج:٥)
(Hai manusia! Jika kalian masih ragu tentang kebangkitan [kelak di akhirat], maka sesungguhnya kami telah menciptakan kalian [berasal] dari tanah: [Prof. A. Baiquni mengartikannya dengan ‘zat renik’] kemudian berkembang menjadi nuthfah, terus menjadi segumpal daging yang sempurna kejadiannya, dan ada pula yang tidak sempurna, supaya kami menjelaskan bagi kalian [tentang penciptaan tersebut] dan kami tetapkan di dalam rahim apa yang kami kehendaki sampai waktu yang ditentukan. Setelah itu kalian kami keluarkan (kami lahirkan) ke dunia sebagai bayi.[33]
Dalam ayat-ayat diatas jelas terlihat bahwa Allah menciptakan manusia tidak sekaligus, melainkan secara berevolusi (bertahap), mulai dari sari pati tanah, nuthfah, darah, daging,akhirnya mrnjadi manusia utuh secara fisik.[34] Allah menciptakan manusi dengan bertahap dan sempurna memerlukan proses yang cukup panjang, dan semua hal tersebut sudah ada di dalam al-Qur’an.
Kelebihan:
*      Pertama, Menjawab tantangan zaman, permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri.
*      KeduaPraktis dan sistematis, tafsir dengan metode maudhu’i (tematik) disusun secara praktis dan sistematis dalam usaha memecahkan permasalahan yang timbul;
*      Ketiga Dinamis, metode tematik membuat tafsir al- Qur’an selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga di dalam pikiran pembaca dan pendengarnya bahwa al-Qur’an senantiasa mengayomi dan membimbing kehidupan di muka bumi ini pada semua lapisan dan starata sosial;
*      Keempat, Membuat pemahaman menjadi utuh, dengan ditetapkannya judul-judul yang akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat al-Qur’an dapat diserap secara utuh;
Kelemahan:
*      Pertama, memenggal ayat al-Qur’an yang dimaksud disini adalah suatu kasus yang terdapat di dalam suatu ayat atau lebih mengandung banyak permasalahan yang berbeda. Misalnya, petunjuk tentang shalat dan zakat. Biasanya kedua ibadah itu diungkapkan bersama dalam satu ayat. Apabila ingin membahas kajian tentang zakat misalnya, maka mau tidak mau ayat tentang shalat harus di tinggalkan ketika menukilkannya darimushaf agar tidak mengganggu pada waktu melakukan analisis;
*      Kedua, membatasi pemahaman ayat, dengan diterapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas padapermasalahan yang dibahas tersebut. Akibatnya mufassir terikat oleh judul itu. [35]
*      Sisi kelemahan metode ini, yaitu tidak begitu mudah bagi mufassir untuk menerapkannya. Karena metode ini menuntut mufassir untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan topik yang dituju. Dengan demikian ia harus menguasai korelasi antar ayat. Pemahaman dan penguasaan kosa kata yang cukupdan sebagainya.[36]
Penutup
Secara umum terdapat empat jenis metode penafsiran, yakni metode Tahlili, Ijmali, Muqaran dan Maudhu’i. Masing-masing metode ini memepunyai cara penafsiran masing-masing, hal ini diharapkan agar dapat memepermudah para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an. Hal ini berdampak pula pada penilaian pada setiap metode-metode tafsir tidak dapat dilakukan dengan cara mengklaim salah satu atau sebagiannya sebagai metode yang terbaik, karena masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan mufassir sendiri.
Umumnya metode yang dapat diterapkan pada era saat ini adalah metode tafsir maudhui yang dimana metode ini merupakan suatu metode yang membahas tentang penafsiran yang dapat diterapkan pada masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat kontemporer dengan lugas dan cepat, maka dari itu metode ini sangat relevan untuk digunakan.



















Daftar Pustaka
Al-Aridl, Ali Hasan. 1992.Sejarah dan Metodology Tafsir, terjemah dari Tarikh ilmu at Tafsir wa Manahi al-Mufasirin oleh Ahmad  akrom.Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Abidu, Yunus Hasan.2007. Tafsir Al-Qur’an, sejarah tafsir dan metode tafsir.  Jakarta: Gaya Media Pratama.
Anwar, Rosihon. 2000.Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia
Anwar, Rosihon. 2009. Pengantar Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Salim, Abd. Muin.2005.Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Teras.
Baidan, Nashruddin.1998.Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: pustaka pelajar.
SanakyHujair A. H.Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin].Jurnal Al-Mawarid,Edisi XVIII, 2008.
Khaeruman, Badri.2004.Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Husin Muhammad. Metodologi Penafsiran Alqur'an. Jurnal DarussalamVol.7,No.2, 2008.
Sudirman. Corak dan Metode Penafsiran dalam Al-Qur’an. Jurnal El-Qudwah,2012.

Catatan:
1.      Similarity 53 %.
2.      Abstrak bahasa Inggrisnya mana?
3.      Dalam tulisan ilmiah, tidak usah mencantumkan gelar (Prof. Dr., Ustadz, dll)
4.      Perbaiki lagi footnotenya.



[1]Ali Hasan Al-‘Aridl, Sejarah Dan Metodologi Tafsir (Jakarta: Raja Grafindo Persada,1992), hlm.3
[2] Abd. Muin Salim, Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: TERAS, 2005), hlm. 27
[3] QS. Al-Furqan (25):3
[4] Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm.1-2
[5] Badri Khaeruman, Sejarah Prkembangan Tafsir Al-Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 2004), hlm.13
[6] Yunus Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007), hlm.3
[7]Rosihon Anwar, Pengantar Ilumul Quran, (Bandung, Pustaka Setia, 2009), hlm. 148
[8]Sudirman, Corak dan Metode Penafsiran dalam Al-Qur’an, Jurnal El-Qudwah, 2012, hlm. 7
[9]Sudirman, Corak dan Metode Penafsiran dalam Al-Qur’an, hlm. 7
[10]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Cet. IV (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 54
[11]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hlm.54
[12]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,hlm. 55
[13]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hlm. 57
[14]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,hlm. 60
[15]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,hlm. 41
[16]Nashruddin baidan, Op.Cit., hlm. 46
[17]Nashruddin baidan, Op.Cit., hlm.48
[18] Sudirman, Corak Dan Metode Penafsiran Al-Qur’an, hlm.8
[19]Nashruddin Baidan, Op.Cit.,hlm. 14
[20] Ali hasan Al-‘Aridl, Op.Cit.,hlm.73
[21] Nashruddin Baidan,Op.cit, hlm. 53-54
[22] Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm. 277
[23] Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm.160
[24] Yunus Hasan Abidu, Op.Cit., hlm.3-4
[25] Ali hasan al-aridl, Op.Cit., hlm.75
[26] Badri khaeruman, Op.Cit., hlm.100
[27] QS Al-an’am (6) :103
[28]Nashrudin Baidan, Op.cit., hlm.111-112
[29] Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm. 279
[30] Abd Muin Salim, Op.Cit., hlm.47
[31] Muhammad Husin, “Metodologi Penafsiran Alqur'an”. Jurnal Darussalam. Vol. 7 No. 2, 2008, hlm.108
[32] Ibid, hlm. 108-109
[33]Nashrudin Baidan,Op.Cit., hlm.154-155
[34]Ibid, hlm.156
[35] Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm.280-281
[36] Muhammad Husin, “Metodologi Penafsiran Alqur'an”. Jurnal Darussalam. Vol. 7 No. 2, 2008, hlm.104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar